PT TransJakarta menerapkan penyesuaian jam operasional saat PPKM level 2. Jam operasional bus TransJakarta dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Aturan baru PPKM level 2 di Jakarta mulai diberlakukan setelah pemerintah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada November lalu.
Aturan PPKM level 2 DKI Jakarta ini berlaku mulai 29 November hingga 13 Desember mendatang. Ini aturan lengkap PPKM level 2 yang berlaku di DKI Jakarta.