Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dilaporkan ke KPK karena dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran DAK Kabupaten Lampung Tengah. Apa kata Golkar?
Massa mendemo Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait polemik rencana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR tentang buron Djoko Tjandra di masa reses.
Sikap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak menandatangani izin Komisi III untuk menggelar RDP soal buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, jadi polemik.
Azis Syamsuddin dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus Djoko Tjandra.
Melalui wawancara bersama Deddy Corbuzier di channel YouTube, Azis Gagap menjelaskan alasannya pamit dari dunia hiburan. Komedian tersebut ingin hidup tenang.