detikNews
Polisi Pertimbangkan Pasal Ujaran Kebencian untuk Ustaz Evie Effendi
Polisi mempertimbangkan pasal 28 KUHP tentang ujaran kebencian kasus penyebutan Nabi Muhammad 'sesat' oleh Ustaz Evie Effendi dalam ceramahnya.
Rabu, 15 Agu 2018 13:26 WIB







































