detikNews
Pemkab Bogor Kaji Penerapan Denda ke Penyelenggara Acara Habib Rizieq
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut akan ada sanksi berupa denda Rp 50 juta kepada penyelenggara acara yang dihadiri Habib Rizieq. Pemkab Bogor akan mengkaji.
Jumat, 20 Nov 2020 23:35 WIB