Jajaran satreskrim Polres Kendal terus mengembangkan penyelidikan kasus beredarnya video porno diduga Bu Kadus dengan menyiapkan surat pemanggilan saksi-saksi.
Kasubdit Cekal Ditwasdakim Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Sandi Andaryadi, mengaku menerima dua surat terkait red notice Djoko Tjandra dari Divhubinter Polri.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kendal ternyata dilakukan menantu korban Muhayanah (65), Ari Rismawan (31). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Gisella Anastasia memberikan tanggapan setelah melihat dua orang penyebar video seksnya mulai disidang. Gisel pun tak mau muluk-muluk dalam hharapannya.