detikNews
Soal Al Qiyadah, Polri Koordinasi dengan Pakem Kejagung
MUI menilai Al Qiyadah sebagai aliran sesat karena melanggar ketentuan dan ajaran Islam. Kepolisian pun menyidiknya dengan berkoordinasi dengan instansi lainnya.
Jumat, 26 Okt 2007 11:25 WIB







































