detikFinance
Suap Pejabat Migas RI, Perusahaan Inggris Didenda US$ 12,7 Juta
Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.
Sabtu, 27 Mar 2010 15:58 WIB







































