detikNews
Polda Metro: Tersangka Kasus Prostitusi Cafe Khayangan Jadi 8 Orang
Polisi menetapkan H dan AH sebagai tersangka baru. Yusri menyebut H dengan istilah 'agent' karena dia ternyata menjual perempuan ke banyak tempat.
Minggu, 26 Jan 2020 07:08 WIB