detikNews
DPR Setujui Pembentukan 4 Pengadilan Tinggi Agama
Empat provinsi baru akan segera memiliki Pengadilan Tinggi Agama. DPR sudah menyetujui pembentukannya di Banten, Bangka Belitung, Gorontalo dan Maluku Utara.
Selasa, 20 Sep 2005 17:28 WIB







































