Seorang WNI terlibat dalam 4 WNA pelaku skimming. Perempuan bernama Milah Karmila (29) ini mengaku mengenal 4 WNA ini di sebuah tempat hiburan malam di Bali.
Anies akan menandatangani pergub mengenai kegiatan usaha di bidang pariwisata. Pergub tersebut mengatur proses penerbitan izin sampai pemberian sanksi.