detikNews
Pemkot Bekasi Batasi Jam Buka Tempat Usaha, Restoran Boleh Dine In
Pemkot Bekasi membatasi jam operasional sejumlah tempat usaha dan hiburan malam hanya sampai pukul 23.00 WIB. Sedangkan tempat makan hingga pukul 21.00 WIB.
Jumat, 18 Sep 2020 10:34 WIB