detikNews
Mahkamah Syariah Aceh Vonis Bebas Pemerkosa, Komnas Perempuan Dorong Kasasi
Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh memberi vonis bebas kepada pria yang didakwa memerkosa keponakan perempuannya. Komnas Perempuan mendorong JPU mengajukan kasasi.
Selasa, 25 Mei 2021 17:35 WIB