Proses peradilan salah satu tersangka pembunuhan sopir taksi online dapat dipercepat karena di bawah umur. Ini merujuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.
Empat gadis pembunuh sopir taksi online terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau maksimal seumur hidup. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana.
Empat tersangka pembunuhan sopir taksi online di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sempat kabur dengan membawa kabur mobil korban. Begini jejak pelariannya.