detikNews
PT DKI Tolak Banding Terdakwa Bom Kuningan
Hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus Bom Kuningan diperkuat oleh putusan PT DKI Jakarta. Kedua terdakwa itu adalah Rois dan Achmad Hasan.
Senin, 26 Des 2005 20:10 WIB







































