Kementerian Perhubungan mengatakan saat ini sedang menyusun ketentuan dan aturan baru pada perjalanan orang dan arus transportasi di masa pandemi COVID-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat tidak berpergian apalagi mudik Lebaran tahun ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.