detikNews
Polisi: Opang yang 'Getok' Tarif Rp 250 Ribu Mengakui Perbuatannya
Tiga opang yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya.
Sabtu, 22 Feb 2020 12:50 WIB