"Penyekatan di pintu keluar-masuk antarkota provinsi, termasuk pintu tol dan rest area. Dan juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan," kata Argo.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan edaran terkait sistem kerja ASN saat PPKM Darurat. ASN di sektor non-esensial yang berada di wilayah PPKM Darurat 100% WFH.