Polres Rembang gencar menertibkan warga yang masih berkerumun di kafe karaoke di tengah pandemi virus Corona. Salah seorang di antaranya seorang kepala desa.
Polisi Tuban mengimbau masyarakat dan pemuda yang berkerumun untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah. Ini memberikan rasa aman dan pencegahan virus corona.
Sebanyak 17 orang yang diciduk polisi karena asyik nongkrong di kafe di jalur Pantura, Rembang tidak ditahan. Sebagian di antara mereka dikenakan wajib lapor.