Ustaz Yusuf Mansur merupakan salah satu pemuka agama yang tertarik dengan sektor keuangan di dalam negeri. Terutama perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
BI diberi kewenangan membantu menambal defisit APBN. Ini diatur dalam Perppu nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.