detikNews
Selain Ngebom Kafe, 'Teroris Palembang' juga Rencanakan Pembunuhan
Sidang 'Teroris Palembang' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang kali ini mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang 2 di antaranya adalah saksi ahli dari Mabes Polri.
Kamis, 26 Feb 2009 14:17 WIB







































