detikNews
Kasus Sunda Empire, Raden Rangga cs Divonis 2 Tahun Bui
Tiga petinggi Sunda Empire dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Ketiga petinggi divonis 2 tahun penjara.
Selasa, 27 Okt 2020 11:52 WIB