detikNews
Kejagung Tak Dapat Proaktif Tangani Kasus HAM Lama
Kejagung tidak dapat proaktif dalam melaksanakan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM diberlakukan.
Selasa, 28 Nov 2006 17:40 WIB







































