Upaya penyelundupan 25 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak, Banten, digagalkan. Para calon PMI hendak diselundupkan ke Australia.
Kementerian Ketenagakerjaan berjanji untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang melakukan diskriminasi terhadap perempuan, termasuk dari sisi pengupahan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.