Satgas KLHK dan Polda Banten menyita 294 senjata api ilegal jenis locok yang terindikasi digunakan untuk perburuan satwa liar di Taman Nasional Ujung Kulon.
Satgas dan kepolisian menemukan tulang belulang Badak Jawa yang terindikasi korban perburuan di TN Ujung Kulon. Cula pada tulang belulang badak tersebut hilang.
Warga sekitar Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyerahkan 294 senjata api secara sukarela. Hal itu untuk mengantisipasi adanya perburan badak di TNUK.