detikNews
Jemaah Nilai Vonis 20 Tahun Penjara ke Bos Abu Tours Terlalu Ringan
PN Makassar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Jemaah kecewa karena hukuman Hamzah terlalu ringan.
Selasa, 29 Jan 2019 11:09 WIB







































