detikFinance
Tahun Ini Masuk Terendah, UMP Yogyakarta Naik Jadi Rp 1,98 Juta di 2023
Upah minimum provinsi (UMP) DIY tahun 2023 ditetapkan naik menjadi Rp 1.981.782,39. Angka ini naik 7,65% dibandingkan periode 2022 sebesar Rp 1.840.915,53.
Senin, 28 Nov 2022 13:26 WIB