Dinkes Gowa menyatakan penolakan pasien di Puskesmas Bontomarannu karena telat semenit bukan pelanggaran. Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang baik.
Kisah pasangan Korea Selatan ini menggugah, saat sang suami menggugat istri karena menolak mendonorkan hati. Pengadilan menegaskan hak atas tubuh pribadi.