Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian menjadi MenPAN-RB ad interim, menggantikan Tjahjo Kumolo. Surat terkait penunjukkan itu terbit kemarin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.
Pemerintah melarang PNS menjadi anggota ormas terlarang. PNS yang terlibat dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan instansi pemerintah.