detikNews
Tak Cukup Bukti untuk Bawa Bibit-Chandra ke Pengadilan
Memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan JPU kian membuktikan jika kasus Bibit-Chandra adalah rekayasa. Sebab Kejaksaan secara tidak langsung mengakui tidak ada cukup bukti untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Rabu, 14 Jul 2010 17:24 WIB







































