Pemerintah kembali mengumumkan data perkembangan penyebaran virus Corona di Tanah Air. Per hari ini ada 44.700 spesimen Corona yang diperiksa pemerintah.
Pemerintah Kota Pagar Alam mengeluarkan larangan menggelar pesta saat akad nikah dan kegiatan keramaian lainnya guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pemerintah memperbarui data penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Pada hari ini, lebih dari 150 ribu suspek Corona dipantau oleh pemerintah.