Dewan Perwakilan Rakyat dua kali melakukan pergantian ketua dalam satu tahun ini. Dari Setya Novanto kepada Ade Komarudin, lalu kembali lagi kepada Novanto.
MK membatalkan pasal 10 dan 11 UU nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengizinkan badan usaha swasta boleh menyediakan listrik untuk kepentingan umum.
Golkar memutuskan Setya Novanto dikembalikan posisinya sebagai Ketua DPR. Lalu, bagaimana nasib Ade Komarudin (Akom) yang saat ini duduk sebagai Ketua DPR?
Golkar menggelar rapat pleno soal usulan Novanto kembali jadi Ketua DPR. Usulan yang sudah beberapa waktu ini berkembang tersebut disepakati di rapat pleno.
Muhammadiyah memandang perlunya perbaikan, penyempurnaan dan revisi pada Undang-Undang Tax Amnesty. Perbaikan yang dimaksud adalah sasaran serta pelaksanaannya.