Sidang kedua kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi MI di Banyuwangi digelar tertutup. Kejaksaan menjelaskan keputusan sidang tergantung majelis hakim.
Terdakwa kasus narkoba kabur usai menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dalam kasus narkoba itu, terdakwa ternyata dituntut hukuman mati.