PLTP Rantau Dedap yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap eksploitasi.
Yoshiaki Shimaya (41) divonis 19 tahun penjara karena membunuh istrinya, Miyu (31). Tak hanya itu, Shimaya juga membunuh dua anaknya yang masih balita.
Polisi di Jepang, Tsutomu Ikui (25), ditangkap atas dugaan menganiaya bayinya sendiri. Ikui disebut telah menganiaya bayinya hingga mengalami pendarahan otak.