Polisi mengungkap tujuh jaringan bandar narkoba di Provinsi Riau. Dari pengungkapan ketujuh jaringan itu, polisi menyita 117 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.
Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu. Bahkan kasusnya dirilis di Polres Metro Tanggerang pada Sabtu 4 September 2021.