Proyek pelebaran jalan dengan manambah satu lajur baru di sisi utara dirasa penting oleh Hendi untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di jalan tersebut.
Jaksa mengatakan Yoory bersama-sama pihak PT Adonara Propertindo didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pekerjaan padat karya perbaikan prasarana perkeretaapian Daop VII dipantau berkala. Salah satunya yang dilakukan Sri Wahyuni melakukan kunker di Ngawi.