detikNews
Anak SMP Dijadikan PSK, Pasutri di Aceh Diciduk
H dan EY ditangkap polisi karena diduga menjadi muncikari. Kedua pelaku 'menjual' seorang anak berusia 15 tahun ke pria hidung belang.
Senin, 19 Mar 2018 17:40 WIB







































