Pemkab OKI mengatakan dua dari tiga WNI ABK Long Xing 629 yang dilarung ke laut adalah warganya. Kedua orang itu, kata Pemkab OKI, adalah Sepri dan Ari.
Dia sangat menyayangkan peristiwa ini karena kontras dengan perlakuan pemerintah Republik Indonesia terhadap pekerja asal China yang datang ke Indonesia.
14 ABK WNI ini sudah menjalani karantina 14 hari di Korsel. Apakah mereka perlu dikarantina lagi di RI atau tidak? Pemeriksaan kesehatan akan menjawabnya.
Sebanyak 14 ABK WNI yang diperbudak oleh kapal pencari ikan berbendera China kini tengah dalam perjalanan pulang menuju Indonesia. Mereka dalam kondisi sehat.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan kepulangan 14 ABK Long Xing 629 China. Keempatbelas ABK WNI ini sudah berada di Bandara Incheon, Korea Selatan.