detikNews
Tak Dilibatkan Merancang, Partai Gurem Minta UU Parpol Dicabut
MK diminta untuk mencabut UU 2/2011 tentang Partai Politik yang baru. Mereka beralasan dalam membentuk UU ini, partai-partai yang tidak berada di parlemen tidak dilibatkan dalam membahas UU tersebut.
Kamis, 24 Feb 2011 17:24 WIB







































