detikFinance
Perhatian! Perusahaan Asuransi Wajib Awasi Kepatuhan
OJK menerbitkan peraturan OJK Nomor 43/2019 tentang perubahan aturan nomor 73/2016 tentang tata kelola perusahaan yang baik untuk perusahaan perasuransian.
Kamis, 13 Feb 2020 16:28 WIB