Hasto Kristiyanto akan pulang dahulu setelah bebas dari rutan KPK karena mendapatkan amnesti. Hasto lalu akan melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kasus hukum P Diddy semakin rumit. Dia menuntut pembatalan vonis pelanggaran undang-undang penyelundupan orang, mengklaim tidak terlibat dalam tindakan seksual.