detikSumbagsel
Pembunuh Santri di Tebo Divonis 7 Tahun 6 Bulan, Keluarga Airul: Tak Sebanding!
Hakim Pengadilan Negeri Tebo telah membacakan vonis dua anak terdakwa pembunuhan santri Airul Harahap (13), yakni AR (15) dan RD (14). Keluarga kecewa.
Jumat, 26 Apr 2024 09:30 WIB