Lion Air akan menelusuri kabar penumpang tak masuk manifes Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Manajemen Lion Air Group bakal memberikan santunan sebesar USD 100.000 atau setara 1,5 milar (kurs: Rp 15.00/dolar AS) kepada awak pesawat Lion Air PK-LQP.
Marsekal Madya M Syaugi mengatakan CVR black box pesawat Lion Air PK-LQP belum ditemukan hingga hari ketujuh operasi SAR. Berikut penjelasan lengkapnya:
Memasuki hari ketujuh pencarian korban dan evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP, sebanyak 15 penyelam Ditpolair Mabes Polri menjalani terapi oksigen hiperbarik.
"Dia (Endang) baru 6 bulan kerja, istilahnya masih training dan masih 8 kali terbang," ucap Satijo, ayah pramugari Endang Sri Bagusnita, korban Lion Air JT 610.
Doa dan taburan bunga mengiringi pemakaman Endang Sri Bagusnita. Ibunda korban, Yulianti, terlihat sangat terpukul. Berkali-kali jatuh pingsan dan histeris.
Turbin pesawat Lion Air PK-LQP diperiksa empat petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Seperti apa prosesnya? Selengkapnya baca di sini: