Kepulauan hasil pemekaran dari Kabupaten Natuna ini 90% penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Mereka harus menggantungkan ekonominya pada hasil laut.
Hal ini diwujudkan melalui perubahan paradigma kerja memprioritaskan pemberdayaan, pembinaan, dan menjadi sahabat nelayan atau 'PSDKP Sahabat Nelayan'.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan rancangan Permen KP tersebut akan segera diterbitkan untuk mendukung percepatan kemudahan berusaha.
Mulai dari reformasi perizinan, menangkap kapal asing pelaku illegal fishing, pembebasan nelayan Indonesia hingga penguatan kerja sama internasional dan SDM.