Otoritas Belanda mulai membawa pasien COVID-19 ke Jerman untuk mengurangi tekanan pada rumah sakit Belanda, yang berjuang menangani lonjakan kasus virus Corona.
Pengadilan Tinggi di Frankfurt menyatakan mantan anggota ISIS itu "bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" atas pembunuhan anak perempuan.
Baru-baru ini salah satu korban pemerkosaan Reynhard memutuskan tampil di publik. Selain itu, polisi juga merilis foto Reynhard dalam kondisi babak belur.