detikNews
Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Rp 27 M, Kejagung Tegaskan Kasus Tak Disetop!
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan status uang Rp 27 miliar yang diserahkan pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan belum jelas.
Kamis, 13 Jul 2023 15:42 WIB







































