Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang hartanya tercatat di LHKPN sebesar Rp 5,4 Triliun, Selasa (21/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, dari 124 pejabat, 123-nya di Kabinet Merah Putih sudah setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).