detikNews
Diadukan Penumpang, Mengapa Taksi di Jakarta Ini Dihukum Rp 102 Juta?
Sebuah perusahaan taksi kenamaan di Jakarta dihukum Rp 102 juta atas aduan penumpang. Gara-garanya, penumpang perempuan itu ketakutan hingga meloncat dari taksi.
Jumat, 17 Apr 2015 16:56 WIB







































