Polisi kesulitan menangkap Syaifullah, oknum yang mengaku dari kemenag dan menawarkan percepatan keberangkatan haji. Ini karena tak ditemukan identitas lengkap.
Korban penipuan percepatan pemberangkatan haji mengaku dijanjikan mendapat kuota khusus. Kuota tersebut disebut jatah pejabat untuk percepatan keberangkatan.
Kemenag Jatim menanggapi kasus penipuan yang menimpa 59 calon jemaah haji. Menurutnya, program percepatan pemberangkatan yang yang dijanjikan pelaku tidak ada.
Kasus penipuan 59 calon jemaah haji di Jatim mencapai Rp 550 juta. Setiap calhaj rata-rata sudah membayar Rp 10 juta dari Rp 25 juta yang diminta pelaku.