Hukuman mati di RUU KUHP dijatuhkan secara bersyarat. Terpidana bisa saja tidak dieksekusi mati apabila menunjukkan penyesalan selama 10 tahun di penjara.
Napi di AS yang divonis bersalah membunuh wanita dan putrinya ini memilih untuk dieksekusi dengan kursi listrik, bukannya suntikan mati seperti pada umumnya.
Delegasi Uni Eropa (UE) datang ke DPR dan mempertanyakan berbagai hal baru dalam RUU KUHP seperti kriminalisasi kumpul kebo. Apa saja kekhawatiran mereka?
LPSK menilai pemberian grasi dari Jokowi ke pelaku sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, tidak sejalan dengan semangat UU Perlindungan Anak. Jangan sampai terulang.
Ahmad Sapuan, penjual sempolan yang dipenjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan akhirnya hanya bisa ajukan grasi. PK urung dilakukan karena kurangnya bukti.