Presiden Jokowi pernah menjanjikan akan ada pembangkit listrik mobile yang bisa ditarik-tarik beberapaa waktu lalu, pembangkit tersebut adalah kapal PLTG Apung dari Turki.
PMN ditahan DPR, PLN akan mencari sumber pembiayaan dari perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PLN akan ngutang Rp 20 triliun agar proyek pembangkit tetap jalan.
Presiden Jokowi memberi waktu ke PLN dalam 6 bulan, dapat menyisir pelanggannya golongan rumah tangga 450 dan 900 VA yang tidak berhak menerima subsidi listrik.